Contoh SK Pengangkatan Yayasan untuk GTY (Guru Tetap Yayasan)

loading...




KEPUTUSAN
KETUA YAYASAN AL-HUDA JATIAGUNG LAMPUNG SELATAN
NOMOR : 037/Y.AH.01/JA/VII/2018
PENGANGKATAN GURU TETAP YAYASAN
DI YAYASAN AL-HUDA JATIAGUNG


YAYASAN AL-HUDA


Menimbang :
1.
Bahwa demi kelancaran dalam tugas pendidikan, maka perlu mengangkat guru.


2.
Bahwa saudara yang namanya tercantum pada surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk ditunjuk sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu)


3.
Bahwa berdasarkan hal tersebut pada butir 1 dan 2 diatas, maka dipandang perlu untuk mengeluarkan surat keputusan ini.
Mengingat :
1.
Undang – undang No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


2.
Peraturan Pemerintah No. 19 Th. 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.


3.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Memperhatikan :

Hasil rapat Yayasan Al-Huda Jatiagung tanggal 9 Juli 2018




MEMUTUSKAN




Menetapkan : Keputusan Ketua Yayasan Al-Huda Jatiagung tentang pengangkatan Guru Tetap Yayasan.

Pertama :
Yang tersebut dibawah ini

NIY : 19950717201307001
Nama : Rudianto
Tempat Tanggal Lahir : Bandar Lampung, 17 Juli 1995
Pendidikan : SMK
Sebagai Guru Tetap Yayasan Al-Huda Jatiagung, Lampung Selatan

Kedua : Tugas dan wewenang guru adalah bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan belajar mengajar sesuai dengan bidang pelajaran.
Ketiga : Semua anggaran dan biaya yang ditimbulkan oleh keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



































DITETAPKAN DI : JATIAGUNG

PADA TANGGAL : 16 JULI 2018
KETUA YAYASAN


Hi. A. HABIB, S.Pd.I.

Yth. 
  1. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan 
  2. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan 
  3. Arsip

Dapat Anda Unduh disini

1 Response to "Contoh SK Pengangkatan Yayasan untuk GTY (Guru Tetap Yayasan)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Mgid

Iklan Bawah Artikel