SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Format Terbaru

loading...

KOP
_________________________________________________________________________________

KEPUTUSAN
KEPALA SMP AL – HUDA JATIAGUNG LAMPUNG SELATAN
NOMOR :0420/07/SMP-AH/J.A/VII/2018
TENTANG
TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH(TPMPS)

Menimbang :
1. bahwa untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang telah ditetapkan;
2. bahwa untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di SMP Al-Huda Jatiagung;
3. bahwa sehubungandengan huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkanTim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) melalui Surat Keputusan Kepala SMP Al-Huda Jatiagung;
Mengingat :
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua azas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah;
Memperhatikan :
Visi dan Misi SMP Al-Huda Jatiagung

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

Pertama :
Membentuk Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah SMP Al-Huda Jatiagung.
Kedua :
Menunjuk yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah di SMP Al-Huda Jatiagung.
Ketiga :
Masing-masing Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada Penanggung Jawab.
Keempat:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran yang ditentukan.
Kelima:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di JATIAGUNG
Tanggal 16 Juli 2018
Kepala SMP Al-Huda Jatiagung



EDI SUSANTO, S.Pd.

Lampiran : Keputusan Kepala SMP Al-Huda Jatiagung
Nomor : 0420/07/SMP-AH/J.A/VII/2018
Perihal      : Tim Penjamin Mutu Pendidikan (TPMPS)


TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH
SMP AL-HUDA JATIAGUNG
TAHUN PELAJARAN 2018 - 2019

I. Ketua : Susiawati, S.Pd.
II. Auditor Internal


III. Pengembang Dokumen
SK_TPMPS

Ditetapkan di JATIAGUNG
Tanggal 16 Juli 2018
Kepala SMP Al-Huda Jatiagung



EDI SUSANTO, S.Pd.

0 Response to "SK Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Format Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Mgid

Iklan Bawah Artikel